Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan lanjutnya, dapat menjadi instrument untuk menjamin penyediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai sumber pangan, pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
"Mengingat dampak yang ditimbulkan oleh adanya konversi lahan yang begitu luas, maka diperlukan upaya pengendalian yang dapat mengontrol laju alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian dengan menjadikan aspek daya dukung lingkungan dan ketersediaan lahan sebagai salah satu pertimbangan," pintanya.
Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, diharapkan mampu mengakomodir hak setiap orang atau kelompok orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Tidak hanya itu, penetapan Raperda pelindungan dan pengembangan komoditas kakao menjadi Perda, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kakao secara berkelanjutan serta meningkatkan semangat bertani bagi masyarakat dan petani kakao dengan kualitas bahan klon/bibit unggul melalui dukungan kebijakan pemerintah.
Inisiatif usulan Raperda tentang Desa Wisata diharapkan dapat memberikan dampak positif pada tiap-tiap desa khususnya pada pengembangan potensi wisata budaya dan atraksi budaya antara lain kesenian tradisional, perayaan maulid secara adat dan lain-lain.
