KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil KemenkumHAM) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra berkolaborasi melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (7/2/2022).
Pada kesempatan itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi menyampaikan apresiasinya terhadap Kejati dan Kanwil KemenkumHAM Sultra atas kolaborasi dalam pembangunan zona integritas WBK dan WBBM di Provinsi Sultra.
"Hal ini menunjukan ajakan untuk etos kerja, hal ini dapat menjaga seluruh aktifitas yang ada, jangan sampai ada korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di wilayah Sultra ini," ucap Ali Mazi.
Selain itu, Kepala Kejati Sultra, Sarjono Turin mengungkapkan mengenai. kegiatan kolaborasi tersebut merupakan arahan dari Kemenpan-RB.
"Setiap ASN di bidang penegakan hukum harus dapat melaksanakan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
