KENDARI, TELISIK.ID - Pasca Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pucuk pimpinan di Kabupaten Kolaka Timur akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara, Muhamad Ilyas Saribu. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menyiapkan pengisian jabatan sementara.

“Ini saya mau konsultasi sama Pak Gubernur mengenai penunjukan Plh Bupati Koltim,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (22/9/2021).

Selain itu, menurut Muhamad Ilyas Saribu, penunjukan Plh Bupati Koltim merupakan kewenangan gubernur untuk menentukan siapa yang akan ditunjuk untuk melaksanakan kekosongan jabatan bupati di Kolaka Timur.

“Plh itu sifatnya sementara sambil menunggu adanya kepastian hukum yang menimpa Andi Merya Nur. Paling yang ditunjuk untuk jadi Plh itu Sekda,” ungkapnya.