Sejak pertama kali bertugas di Mapolres Kolaka Utara, tepatnya Jumat (11/4/2025), eks Sub Direktorat Penegakam Hukum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Subdit Gakkum Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung, ini telah meringkus kurang lebih 10 orang mulai dari pecandu, kurir, hingga bandar narkoba jaringan international.
Berikut rincian tangkapan Satres Narkoba Polres Kolaka Utara terhitung sejak bulan April hingga awal Juli 2025.
1. Satres Narkoba meringkus pengedar narkoba jenis sabu di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Jumat (18/4/2025).
Dari tangan pria berinisial T (39) ditemukan BB 35,29 gram sabu disembunyikan di atas plafon rumah berbahan terpal. Barang haram itu diperolehnya dari Kabupaten Kolaka.
2. Pada 14 Mei 2025, Satres Narkoba menangkap HA (40) dan DDP (36) berstatus kurir atau pengedar narkoba jenis sabu jaringan Sulsel di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa.
