Dari tangan HA, polisi menyita 0,37 gram sabu. Sementara dari tangan DDP yang juga seorang ASN bertugas di Kolaka Utara ditemukan barang bukti tiga saset sabu seberat 1,54 gram.

3. Selanjutnya, Jumat (16/5/2025), Satres Narkoba meringkus seorang mahasiswa inisial AS (26). Pecandu narkoba jenis sabu  sistem tempel, jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari di Desa Seuwwa, Kecamatan Pakue.

Barang bukti yang diamankan berupa saset bening kristal yang diduga narkotika terbungkus dengan tisu seberat 0,5 gram.

4. Satres Narkoba meringkus terduga bandar narkoba jaringan Malaysia atau jaringan internasional, di Desa Lahabaru, Kecamatan Ngapa, Kamis (22/5/2025).

Dari tangan pelaku inisial (RR), yang sudah menjadi target Satres Narkoba Kolaka Utara sejak tahun 2020, polisi menyita 60,66 gram barang bukti narkoba jenis sabu yang disembunyikan di rumah kebun miliknya, di Desa Lawolatu, Kecamatan Ngapa.