Di Sulawesi Tenggara, ada 5 kabupaten, yakni Kabupaten Konawe, Wakatobi, Kolaka Utara, Konawe Utara dan Kolaka Timur.
Khusus Kabupaten Kolaka Utara, berdasarkan data Menko PMK tercatat lebih dari 7000 masyarakatnya masih terkategori miskin ekstrem. Meski demikian, akurasi data tersebut masih jadi bahan diskusi sejumlah pemangku kepentingan di Kolaka Utara.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kolaka Utara, Sidik menjelaskan, istilah kemiskinan ekstrem digunakan Bank Dunia yang menggunakan terminologi besarnya jumlah pendapatan dan pengeluaran perkapita perhari minimal 1,9 USD untuk menentukan angka kemiskinan.
"Di bawah angka 1,9 USD merupakan kategori miskin. Sebenarnya kemiskinan ekstrem dapat dikategorikan masyarakat yang hidupnya sangat susah dan tidak mempu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Mau makan saja susah, tidak punya penghasilan tetap, tidak punya aset," terangnya. Kamis (23/2/2023)
Kondisi sumber daya alam (SDA) Kolaka Utara yang terbilang melimpah, baik sektor pertanian dalam arti luas maupun pertambangan membuat Kepala BPS Kolaka Utara ini kurang yakin dengan data Menko PMK yang merilis lebih dari 7000 masyarakat Kolaka Utara terkategori miskin ekstrem.
