Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kolaka Utara, melalui Bidang Kebudayaan bekerjasama dengan tim ahli cagar budaya (TACB) telah menetapkan delapan objek diduga cagar budaya (ODCB) sebagai cagar budaya (CB) pada tahun 2022 lalu, terdiri dari dua benda, dua situs dan empat struktur
Muh. Risal H ✓