Jikalau Pemkab Kolaka Utara, lanjutnya, hanya menyiapkan lahan seluas 5 hektare. Maka, secara otomatis pembangunan fasilitas sekolah rakyat tidak dapat dilakukan atau tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Saat ini masih proses. lahannya sudah ada, pemilik lahan juga sudah komitmen dan pemerintah daerah telah menganggarkan (biaya pembebasan lahan.red)," ujarnya.
"Intinya kami selaku pemerintah daerah mendukung penuh program sekolah rakyat, karena hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," sambung Nur Rahman.
Diketahui, Sekolah Rakyat adalah program pendidikan berasrama dan gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di Indonesia.
Baca Juga: Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Warning Pemangku Kebijakan Tak Arogan Sikapi Demontrasi
