"Penanganan stunting tidak hanya berada di pundak pemda, namun menjadi tanggung jawab bersama semua komponen masyarakat demi mewujudkan kondisi tumbuh kembang anak yang sehat dan optimal," terangnya, Sabtu (24/6/2023).

Lebih lanjut, TPPS beberapa pekan lalu telah menggelar rembuk stunting di 15 kecamatan untuk mencari formulasi atau strategi, dalam upaya mengatasi masalah stunting di tingkat kecamatan dan Kolaka Utara secara umum.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum memperkuat sinergitas antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam upaya menangani masalah stunting di Kolaka Utara," jelasnya.

Sekda Kolaka Utara, Taufiq S menyatakan, rembuk stunting oleh TPPS adalah bagian dari upaya penanganan stunting yang lebih komprehensif untuk menggali informasi terkait masalah dan kendala yang dihadapi dalam penanganan stunting di lapangan.

"Ini penting dilakukan sebagai bentuk sosialisasi secara berjenjang dan bersama-sama," ujarnya.