"Justru kami mendorong agar mereka gugat ke pengadilan. Kalau memang pemda kalah saya pikir bupati dan wakil bupati akan menghormati keputusan itu" ungkapnya lagi.
Ia pun mengaku bahwa pemda secara struktur telah melibatkan semua elemen maupun instrumen sampai ke tingkat desa dan kelurahan dalam menyelesaikan proses sengketa ini.
Bahkan pemda sudah pernah bersurat kepada orang yang mengklaim tanah itu agar secara sukarela meninggalkan tanah itu dan tidak boleh melakukan aktivitas di dalamnya.
"Semua instrumen sudah kita libatkan dari awal proses. Kami juga sudah pernah duduk bersama menyelesaikan persoalan ini tetapi pihak sebelah masih tetap pegang pada pendirian" kata dia. (B)
Penulis: Berto Davids
