JAKARTA, TELISIK.ID - Untuk memblokir aktivitas judi di ranah digital (online), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus bekerja 24 jam atau nonstop.
Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Menurutnya, hingga saat ini Kominfo sudah memblokir 560 ribu akun judi online.
"Saya titip pesan kepada semua yang menyiapkan situs-situs judi online, Kominfo tidak akan pernah mundur untuk mengejar dan membersihkan itu, kami akan blokir. Kominfo bekerja 24 jam sehari, tiga shift, 365 hari setahun, nonstop tidak ada liburan, kami kejar terus," tutur Johnny seperti mengutip Suara.com dari Antara, Kamis (25/8/2022).
Sebelum ada penindakan dari Kepala Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, ia mengaku bahwa Kominfo telah memblokir banyak kegiatan judi online.
Hal itu, kata dia, sesuai amanat konstitusi untuk membersihkan ruang digital dari kegiatan-kegiatan ilegal.
