"Dijadikan sebagai tersangka terkait kasus korupsi pertambangan di lokasi Mandiodo atau PT Antam," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Patris Yusrian Jaya, beberapa waktu lalu. (B)

Penulis: La Ode Andi Rahmat

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS