"Dijadikan sebagai tersangka terkait kasus korupsi pertambangan di lokasi Mandiodo atau PT Antam," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Patris Yusrian Jaya, beberapa waktu lalu. (B)
Penulis: La Ode Andi Rahmat
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
