Sebagaimana diketahui, Komisi 3 DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Sumatera Utara untuk membahas terkait maraknya perjudian di daerah itu. Selain itu, para legislatif itu juga membahas terkait perkara hukum lainnya. Misalnya, kejahatan kekerasan dan lainnnya.
Kunjungan kerja mereka langsung diterima oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto dan pejabat polisi lainnnya.
Informasi yang dihimpun, ada 20 unit mesin judi tembak ikan yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari berbagai daerah di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Kemudian, ada juga mesin judi dingdong atau jakpot. Semua itu adalah tangkapan periode 1-9 Agustus 2022. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
