MEDAN, TELISIK.ID - Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kehutanan, Kamis (19/5/2022), petang.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Herianto dalam rapat yang berlangsung di ruangan Komisi B itu mengaku, pihaknya akan membangun kehutanan yang lebih baik.

"Kami akan berusaha menyelesaikan permasalahan yang terjadi untuk membangun kehutanan di Provinsi Sumatera Utara ini. Permasalahan perambahan hutan dan alih fungsi kawasan hutan, pelaksanaan penatausahaan hasil hutan yang belum maksimal," ucap Herianto dalam rapat.

Poin selanjutnya yaitu banyaknya klaim masyarakat terhadap areal pemegang izin, kawasan hutan belum banyak yang belum ditata, kebakaran hutan dan lahan.

"Kemudian, banyaknya lahan yang kritis dan banyaknya penebangan liar. Jadi ada 7 poin yang menjadi pembahasan di Dinas Kehutanan bersama dengan Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk yang lebih baik," ungkapnya.