“Bagaimana Nara Rahmatia pada tahun 2016, lalu Ainan Nuran pada tahun 2017, Aloysus Selwas Taborat yang merupakan pemuda asli Papua pada tahun 2018, Ray pada tahun 2019 dan terbaru Silvany Austin Pasaribu yang menggunakan hak jawab untuk membela teritorial Indonesia di Sidang PBB harus mendapatkan apresiasi,” pujinya.
Ia menyarankan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk lebih aktif dalam melakukan kerja diplomatik khususnya dengan negara kawasan Pasifik.
Ia menuturkan, Kemenlu juga harus lebih banyak melakukan antisipasi dan mitigasi isu sensitif, khususnya menyangkut teritorial Indonesia.
“Kemenlu harus aktif di forum-forum internasional, khususnya negara-negara kawasan Pasifik dalam memberikan gambaran yang utuh terkait kondisi Papua dan Papua Barat yang telah mengalami banyak kemajuan. Ini juga merupakan bagian dari komitmen kita menjaga NKRI sesuai UUD NRI 1945," tandasnya.
Reporter: Marwan Azis
