KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Martani Mustafa, SP, mengingatkan instansi terkait agar melakukan pengawasan serius atas pengelolaan dana desa (DD) di setiap desa di Kolaka Utara.

Ia juga meminta agar kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersinergi mengelola DD  sebagaimana mestinya dan memprioritaskan progam yang dapat menggerakkan perekonomian masyarakat desa.

Meski faktanya, anggaran yang telah digelontorkan pemerintah pusat dalam bentuk DD yang angkanya mencapai miliaran rupiah, tidak terkelola dengan baik.

"Kalau kita lihat anggaran DD di setiap desa, sejak program ini digulirkan pemerintah pusat, saya tidak bisa bayangkan seperti apa itu jadinya kampung di desa. Tapi coba kita turun di desa, faktanya tidak seperti itu," kata Politisi PKB ini, Senin (13/6/2022).

DD yang telah digelontorkan pemerintah pusat, lanjut dia, luar biasa besarnya. Bayangkan, jika kepala desa menjabat selama dua periode, maka DD yang mereka kelola dapat mencapai Rp 10 miliar.