KENDARI, TELISIK.ID - Komisi I DPRD Sultra mewanti-wanti Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ridwan Badallah, untuk menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Sultra, Nur Sinapoi. Ia menegaskan, Ridwan Badallah tidak ada alasan untuk tidak menghadiri undangan RDP bersama DPRD dan PPWI.
“Jika sudah jadwalnya, maka tidak ada alasan bagi Ridwan Badallah. Dia harus hadir di RDP,” katanya kepada Telisik.id, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Persyaratan Pilrek UHO Disoal, Dewan Bakal Panggil Panitia Pemilihan
Politisi Partai Nasdem ini juga menjelaskan, untuk memastikan kehadiriannya, ia mengaku telah melakukan komunikasi dengan Ridwan Badallah melalui sambungan telepon.
