Lebih lanjut, Hugua mengatakan, alasan fraksi PDI Perjuangan tetap ingin Pilkada 2024 karena merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 bahwa Pilkada dilaksanakan secara serentak 2024.

"Pertanyaannya baru mau dilaksanakan serentak, belum dilaksanakan kenapa lagi mau direvisi, persoalannya di situ. Ini mau direvisi karena ada kepentingan-kepentingan," jelas Hugua.

Selain itu, sambung Hugua, alasan PDI Perjuangan menginginkan Pilkada tetap dilaksanakan 2024, sesuai dengan keputusan pada Kongres V PDI Perjuangan di Denpasar Bali, Agustus 2019 lalu.

"Kongres di Bali itu keputusan tertinggi," tutup Hugua. (B)

Reporter: Musdar