“Menindaklanjuti surat Wakil Ketua DPR nomor B/2543/PW.01/03/2024 tanggal 6 Maret 2024 perihal Undangan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat, bersama ini kami sampaikan bahwa Ketua KPU dan Anggota KPU belum dapat menghadiri agenda rapat tersebut,” kata Hasyim melalui surat tersebut.
Melalui surat itu pula, Hasyim meminta dilakukan penjadwalan ulang RDP karena KPU RI sedang melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024.
Merujuk Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Anggota KPU RI, August Mellaz, sebelumnya mengaku dirinya dan anggota lainnya sudah menerima disposisi dari Hasyim untuk menghadiri RDP bersama Komisi II DPR. Dia pun memastikan akan hadir saat RDP nanti.
