“RDP merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab DPR untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja. RDP KPU bersama DPR ini dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Mellaz.

Karena itu, Mellaz memastikan KPU siap untuk menjawab berbagai pertanyaan saat RDP, termasuk perihal sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang dituding bermasalah oleh publik. (A)

Penulis: Mustaqim

Editor: Haerani Hambali