KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - DPRD Kolaka Utara mulai mengambil langkah tegas terhadap praktik rekrutmen tenaga kerja di perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kolaka Utara.
Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kolaka Utara akan membentuk tim terpadu untuk mengawasi secara langsung proses penerimaan tenaga kerja di setiap perusahaan tambang resmi.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kolaka Utara, Ansar Ahosa mengatakan, pembentukan tim ini bertujuan memastikan seluruh perusahaan tambang mematuhi ketentuan terkait komposisi tenaga kerja lokal dan luar daerah.
“Kami akan melakukan pengecekan langsung ke semua perusahaan tambang di Kolaka Utara. Prinsipnya, kami ingin memastikan aturan komposisi tenaga kerja 30 persen luar daerah dan 70 persen tenaga kerja lokal benar-benar diterapkan,” terangnya saat ditemui di ruang Komisi II, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik DPRD dalam melindungi hak-hak masyarakat lokal untuk mendapatkan kesempatan kerja di daerahnya sendiri.
