"RDP sepanjang DPRD periode ini, belum pernah ada pembahasan tentang kenaikan sewa los. Yang ada pedagang meminta agar penundaan pembayaran los karena keadaan COVID-19," ucapnya.
Fraksi Golkar ini juga mempertanyakan kapasitas La Pemburu yang disebut sebagai bagian dari PT Kurnia, pengelola pasar basah.
"Jangan sampai orang luar yang mengaku sebagai pengelola, ini kita pertanyakan juga. Di PT Kurnia dia sebagai apa, kenapa tidak Ibu Lilis yang berbicara persoalan ini," pungkasnya.
Diketahui alasan PT Kurnia belum menunaikan kewajibannya yakni merehabilitasi bangunan pasar basah dikarenakan sewa los Rp 8 juta per tahun yang dikenakan masih rendah dibanding pasar lain.
Budi menyampaikan, pemerintah kota harus tegas dan tidak boleh melemah dengan kondisi yang disampaikan oleh PT Kurnia.
