“Karena pada dua lembaga tersebut pengamanan Pemilu 2024 menjadi konsen para penyelenggara pemilu yaitu peserta pemilunya,” ujar Sahroni.

Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem ini berharap, seluruh kontestan Pemilu nantinya tidak ada lagi persoalan terkait netralitas Polri maupun TNI.

Kalau pun dalam tahapan pemilu ditemukan pelanggaran netralitas dua institusi tersebut, Sahroni meminta masyarakat melaporkan dengan disertai bukti yang kuat.

“Supaya tuduhan tersebut tidak hanya masih sekadar isu,” harapnya.

Menyinggung desakan Komisi III DPR agar Polri netral selama tahapan Pemilu 2024, Fadil mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada jajarannya untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024 yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 2407/X/2023.