KENDARI, TELISIK ID - Komisi III DPRD Kota Kendari turut menyoroti temuan panitia khusus (Pansus) terkait banyaknya proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang tidak masuk dalam APBD 2024 yang sudah ditetapkan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik pun geram adanya pergeseran APBD 2024 yang dinilai sepihak oleh Pemkot Kendari.

"Kami kaget dengan apa yang dilakukan pemerintah kota, dengan melakukan pergeseran anggaran besar-besaran tanpa sepengetahuan kami di DPRD," kata Rajab Jinik saat ditemui di DPRD Kendari, Rabu (3/7/2024).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, perubahan dan pergeseran APBD sebesar Rp 46,6 miliar dengan program-program yang belum jelas. Kemudian untuk kegiatan fisik seperti infrastruktur ada Rp 30 miliar lebih, terutama untuk pedestrian di pelataran kawasan Eks MTQ dinilai tidak mendesak untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga: Sosok Audrey Davis: Begini Kronologi Link Video Dewasa Durasi 2 Menit Beredar