Pada dasarnya kata Rajab Jinik, DPRD selalu mendukung program pemerintah kota dan sepakat untuk melakukan pengelolaan MTQ, tapi harus dengan mekanisme yang benar dalam penganggaran untuk melakukan penataan sehingga muncul yang namanya pedestrian.

Anggota DPRD Kota Kendari Dapil Kambu-Baruga itu menjelaskan, dalam kondisi saat ini banyak kebutuhan-kebutuhan yang sangat mendesak oleh masyarakat mulai dari perbaikan jalan, perbaikan drainase yang merupakan dampak dari banjir.

"Kebutuhan dasar masyarakat terkait jalan dan dampak dari banjir sangat dirasakan semua masyarakat Kota Kendari dan semua itu sudah dianggarkan dalam APBD 2024," ujarnya.

Karena ini dilakukan, tambah dia, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendesak, seperti jalan dan drainase sehingga aktivitas ekonomi di kota ini berkembang.

Rajab membeberkan, pergeseran anggaran ternyata dilakukan pada Mei lalu tanpa sepengetahuan DPRD. Ia pun mempertanyakan apa untungnya jika APBD induk digeser untuk pedestirian Eks MTQ, dinilai hanya kepentingan pribadi, karena secara diam-diam mengutak atik APBD yang selama ini sudah punya nama program diganti dengan program baru.