Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara, Mukramin menyatakan, banjir yang kerap melanda rumah sakit disebabkan luapan anak Sungai Moro yang terletak di Desa Tojabi dan genangan air hujan yang tidak terbuang ke drainase.

Pihaknya telah meninjau langsung serta telah menyiapkan beberapa upaya alternatif yang bakal dilakukan ke depan. Salah satunya, melakukan perbaikan jaringan drainase yang ada di sekitar rumah sakit.

"Sekarang ini personel PUPR telah melakukan pembersihan drainase pada area aliran anak Sungai Moro. Ini alternatif kedua," urainya.

Diketahui, rumah sakit ini beroperasi sejak tahun 2006. Seiring berjalannya waktu, tahun 2013 RSUD H.M Djafar Harun mengalami perubahan pengelolaan keuangan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

BLUD Rumah Sakit yang dibangun di atas lahan seluas 37.030 m2 ini adalah rumah sakit umum Tipe C yang memberikan pelayanan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di wilayah Kabupaten Kolaka Utara dan sekitarnya. (A-info)