KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Antisipasi pembatalan dana Instruksi Presiden (Inpres) dari pemerintah pusat untuk pembangunan beberapa ruas jalan di Kabupaten Kolaka Utara tahun ini, Komisi III DPRD Kolaka Utara meminta peningkatan jalan Desa Pasampang-Powalaa-Labipi-Lanipa jadi skala prioritas tahun 2025 mendatang.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD saat rapat pembahasan program kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara dalam ruangan rapat Komisi III, Rabu (31/7/2024).
Ketua Komisi III DPRD, Mustamrin Saleh mengungkapkan, ada kekhawatiran Dinas PUPR jika dana Inpres yang sebelumnya dijanjikan pemerintah pusat untuk peningkatan beberapa ruas jalan di Kabupaten Kolaka Utara tidak dikucurkan tahun ini.
"Ada kekhawatiran dana tersebut tidak dikucurkan tahun ini," terangnya, Jumat (2/8/2024).
Mengantisipasi hal itu, lanjutnya, Komisi III DPRD Kolaka Utara meminta instansi terkait memasukkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 untuk peningkatan (aspal) jalan Pasampang-Powalaa-Labipi-Lanipa dengan anggaran kurang lebih Rp 20 miliar.
