Dalam kunjungan itu, sempat terjadi argumen antara pihak pengembangan dan warga yang terdampak, karena mempertahankan pendapat masing-masing dan tidak ada yang mengalah.

Mariani menyebut banyak kerugian dialami akibat banjir, seperti beberapa barang elektronik seperti TV, kulkas, alat perabot seperti lemari rusiak karena terendam air.

Sebagai solusi, pihaknya bersepakat dengan pengembang dan masyarakat terdampak sehingga tidak akan terjadi lagi masalah banjir di kemudian hari. Dia melanjutkan pihaknya mengarahkan kepada kelurahan untuk membuat berita acara yang diteruskan ke DPRD Kota Kendari, perumahan, DLHK, PUPR, dan PTSP yang telah mengeluarkan izin.

Dari pertemuan antara pihak pengembang dan Mariani, didapatkan solusi jika rumah Mariani akan dibongkar oleh pihak BTN dan ia sementara akan tinggal di BTN Afika Land.

Baca Juga: RSUD Kota Kendari Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna