KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi mengpresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yang memberikan penghargaan Proper Biru 2019 dan 2020 kepada PT Ceria Nugraha Indotama (CNI).

Polisi Partai PAN Sultra ini menilai, jika keputusan mentri KLHK memberikan Proper Biru kepada PT. CNI sudah tepat. Sebab, perusahaan tersebut dalam melaksanakan aktivitasnya telah mampu untuk menaati peraturan lingkungan hidup dengan melakukan penambangan dengan baik.

“Yang utama soal pengolahan air limbah dan emisinya sesuai baku mutu air limbah dan baku mutu emisi kegiatan. Dan yang bersangkutan juga mengelola LB3 sesuai standar yang berlaku,” jelasnya.

Selain Proper Biru dari KLHK, menurut Suwandi Andi, PT CNI juga telah meraih tiga sertifikat berstandar internasional ,diantaranya Sertifikat ISO 9001:2015, Sertifikat ISO 14001:2015, dan Sertifikat ISO 45001:2018.

“untuk mendapatkan sertifikasi ISO, PT Ceria harus melalui serangkaian penilaian secara ketat dalam kurun waktu yang panjang sebelum ditetapkan menerima sertifikat ISO,” ungkapnya.