KENDARI, TELISIL.ID - Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Abdul Salama Sahadia, S.Sos. M.AP, menyesalkan keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS di tengah pandemi COVID-19.

"Pemerintah punya hatilah sedikit, masa sudah liat masyarakat susah begini hadapi wabah COVID-19 malah ditambah lagi beban hidupnya," kesal Salam Sahadia, Jumat (15/5/2020).

Padahal, menurut dia, masyarakat banyak yang berharap agar putusan MA dapat dilaksanakan dan iuran tidak jadi dinaikkan.

Menurut dia, pemerintah terkesan sengaja menaikkan iuran BPJS per 1 Juli 2020, dengan begitu ada masa pemerintah melaksanakan putusan MA mengembalikan besaran iuran kepada jumlah sebelumnya yaitu kelas I sebesar Rp 80.000, kelas II sebesar Rp 51.000, dan kelas III sebesar Rp 25.500.

Baca juga: YouTube Down, Awali Jumat Pagi Warganet