KENDARI, TELISIK.ID - Pekerjaan jembatan di Desa Rawua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, kembali disoroti oleh Komisi III DPRD  Sultra, Yudhianto Mahardika.

Padahal menurut Yudhianto, pekerjaan jembatan tersebut menggunakan dana APBN miliaran rupiah dan tak kunjung selesai hingga batas waktu yang telah ditentukan dalam kontak pekerjaannya.

"Seharusnya pihak panitia lelang betul-betul memilih kontraktor yang mempunyai pengalaman yang cukup dalam hal pekerjaan jembatan," kesalnya, Senin (27/7/2020).

Untuk itu, Yudhianto mengaku sangat prihatin atas efek negatif dari pengerjaan proyek jembatan yang dikerjakan oleh PT Rahmat Utama Mulia yang tak kunjung selesai itu.

Bukan tanpa alasan Yudi mengatakan demikian, akibat terbengkalainya jembatan tersebut pasca diputuskan kontraknya oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional XXI Sultra, banyak warga yang terdampak negatif. Selain sangat mengganggu arus lalu lintas, juga menyebabkan kemacetan yang cukup panjang.