"Kita sangat prihatin terhadap efek negatif dari proyek jembatan tersebut yang mengakibatkan terganggunya kepentingan banyak orang. Masyarakat jadi dirugikan," ungkapnya.

Baca juga: Pilkada Wakatobi: Pertarungan Jilid II, Siapa yang Unggul?

Menurut Yudihianto, seharusnya proyek tersebut ditender dengan menunjuk kontraktor yang profesional kerjanya, agar selesai tepat waktu serta meminimalisir kerugian masyarakat banyak.

Politisi Partai Gerindra ini menilai, terbengkalainya pekerjaan jembatan tersebut merupakan kelalaian pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional XXI Sultra sebagai penanggung jawab kegiatan.

"Intinya masyarakatlah yang paling dirugikan karena ini jembatan sangat vital akses keluar masuknya kendaraan dari berbagai kabupaten dan antar provinsi menuju Kota Kendari sebagai Ibu Kota Sultra," ujarnya, Senin (27/7/2020).