Baca Juga: Simak Tiga Aturan untuk Penonton dan Pembalap di Sirkuit Mandalika 2022

Tidak hanya itu, tunggakan pelanggan yang angkanya mencapai miliaran rupiah juga memperparah kondisi perusahaan daerah ini.

Dan ironisnya lagi, tunggakan tersebut tidak hanya bertumpuk di pelanggan dari kalangan masyarakat umum, tapi juga menggunung di instansi perkantoran atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Kolut.

Olehnya itu, Ketua Komisi III setelah mendengar saran dan masukan dari Anggota Komisi III, meminta Asisten I Setda Kolut untuk menyampaikan ke Sekda agar memberikan teguran kepada OPD yang menunggak pembayaran PDAM.

"Kami juga meminta Direktur PDAM, sesegera mungkin menyurati OPD yang berutang dan surat tersebut ditembuskan ke bupati dan DPRD sehingga kami bisa ikut mengevaluasi serta mengontrol. Dan jika perlu kita RDP lagi dengan OPD terkait bersama dengan PDAM untuk mencari titik temu," bebernya.