KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik kesal atas tidak hadirnya beberapa kepala dinas (Kadis) terkait menyoal pembahasan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) di rumah karaoke Master Piece.
Tak hanya itu, sekelompok masyarakat yang mengadukan dugaan pelanggaran Prokes terhadap Master Peace (Master Lounge) juga tak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP).
Berdasarkan undangan hearing DPRD Kendari, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan juga Kadis Kesehatan Kota Kendari turut diundang untuk menghadiri, namun hanya mengutus bawahannya saja.
Rajab Jinik pun meluapkan kekesalannya, terlebih para kepala dinas dinilai tidak menghargai lembaga legislatif itu dengan tidak pernah menghadiri undangan dewan.
"Tolong hargai juga kita di DPR ini, kenapa para kepala dinas ini tidak pernah hadir. Kok hanya kepala seksi saja yang diutus, mereka ini tidak bisa ambil kebijakan," cetusnya, Senin (5/4/2021).
