Kata Rajab, pihaknya sudah melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan ditegaskan jika tidak ada lagi Kadis yang datang semua hearing akan dibatalkan.
Baca juga: Hujan Deras, Gapura di Jalan Taridala Mandonga Ambruk
"Kita minta kepada Wali Kota untuk memberi teguran terhadap OPD yang tidak memghadiri RDP terkait aspirasi masyarakat," paparnya.
Sementara menanggapi terkait dugaan pelanggaran Prokes, Penanggung Jawab Master Lounge, Roni Yunus mengaku tidak tahu menahu menyoal tuntutan Ormas dimaksud.
Menurutnya, Prokes yang dilakukan di Master Piece sudah sesuai, mulai dari menyiapkan alat pencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh hingga memakai masker.
