Baca Juga: Kasek Dilantik tak Kantongi SK Bertambah
Imenk menilai bahwa, kewajiban pelaksanaan reklamasi harus diawasi secara keseluruhan mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Reporter: M11
Editor: Sumarlin
Daerah akan mengalami kerugian jauh lebih besar ketika banjir dibanding nilai investasi yang dikerjakan. Belum lagi kalau ada korban jiwa ketika banjir. Harusnya pihak ESDM mengevaluasi dulu perusahaan tambang yang belum melakukan reklamasi sebelum memberikan rekomendasi ke kementerian terkait IPPKH.
Sumarlin ✓
Baca Juga: Kasek Dilantik tak Kantongi SK Bertambah
Imenk menilai bahwa, kewajiban pelaksanaan reklamasi harus diawasi secara keseluruhan mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Reporter: M11
Editor: Sumarlin