Dijelaskannya, sumber energi baru adalah sumber energi yang dapat dihasilkan oleh atau dari teknologi baru, baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan.

Sedangkan sumber energi terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang dapat diperbaharui dan berkelanjutan.

Baca juga: Diam-Diam Lakukan Riset, Ustadz Adi Hidayat Temukan Obat COVID-19 dari Hadits Nabi

“Saat ini DPR RI tengah menyiapkan RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang merupakan usul inisiatif DPR RI dan menjadi RUU prioritas tahun 2020. Ini untuk mendorong pengembangan EBT termasuk energi nuklir di tanah air, sebagai salah satu dari sumber energi baru,” ungkap Politisi PKS ini.

Menurutnya, RUU EBT yang tengah digodok DPR RI bertujuan untuk menjamin ketahanan dan kemandirian energi nasional serta memposisikan EBT yang menggantikan secara bertahap energi tak terbarukan.