Proses naturalisasi selanjutnya akan memasuki tahap rapat paripurna DPR RI, diikuti dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) dan pengambilan sumpah kewarganegaraan di Kementerian Hukum dan HAM.

Setelah proses ini selesai, kedua pemain tersebut akan resmi menjadi Warga Negara Indonesia dan dapat bergabung dengan Tim Nasional Indonesia.

Timnas Indonesia akan menghadapi dua laga tandang penting dalam lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, yaitu melawan Bahrain pada 10 Oktober dan China pada 15 Oktober 2024. (C)

Penulis: Merdiyanto

Editor: Mustaqim