Per Juni 2018, kondisi keuangan Jiwasraya sudah sangat memprihatinkan dengan rugi Rp 4,1 Triliun belum diaudit (Unauditted), bahkan tidak ada cadangan gaji, operasional kantor dan sudah tidak bisa membayar utang jatuh tempo dalam jangka waktu pendek untuk klaim produk Saving Plan.

Pada pertengahan tahun 2019, saat Erick Thohir menjadi menteri BUMN, megaskandal Jiwasraya mulai terbongkar ke publik. Pada pertengahan Desember 2019, manajemen Jiwasraya tak mampu lagi membayar polis nasabah dengan total kerugian senilai Rp 12 Triliun.

Setelah pengumuman itu, sejumlah pemegang polis Jiwasraya mendatangi Kementerian BUMN untuk meminta kepastian soal nasib uang mereka.

Baca juga: Film Jejak Khilafah di Nusantara Kuasai Trending Topik di Twitter

Petaka Jiwasraya tersebut menjadi bagian dari potret maraknya skandal di sektor industri jasa keuangan dan menjadi tantangan tersendiri bagi kinerja otoritas pengatur dan pengawas jasa keuangan tersebut.