Menyikapi hal tersebut, Komisi XI DPR RI berencana menggelar rapat dengan sejumlah perusahaan asuransi yang sedang terbelit masalah.
“Besok di DPR, di Komisi XI tanggal 25 Agustus yang akan datang, jadi Selasa minggu depan, kami akan mengundang komisioner bidang perasuransian, dengan perwakilan nasabah Bumiputera, Jiwasraya, Wana Artha dan sebagainya, Kresna dan seterusnya yang sedang menghadapi masalah," ucap Hendrawan.
Terkait dengan kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani kasus-kasus gagal bayar tersebut, Hendrawan meminta, masyarakat untuk bisa menilai secara proporsional.
“Kita juga harus memberi apresiasi, kemarin OJK mampu menyelesaikan masalah Bank Bukopin dengan cukup baik, kemudian Bank Mayapada juga On The Right Track. Tetapi sekali lagi, yang muncul di publik dalam kasus-kasus gagal bayar asuransi, khususnya Bumiputera, Jiwasraya dan seterusnya, OJK dianggap tidak terlalu tegas,” ujar mantan Anggota Pansus Bank Century tersebut.
"Dalam kasus Bumiputera, memang kita bisa mengerti karena Bumiputera ini kan mutual, yang bertanggungjawab adalah keseluruhan anggota, itu sebabnya OJK mengambil jalan demutualisasi, tetapi sekali lagi Badan Perwakilan Anggota (BPA) dari Bumiputera sebetulnya malah menggugat OJK karena OJK dianggap bekerja tidak sesuai dengan AD ART Bumiputera," lanjutnya menerangkan.
