Baca juga: Pagi Ini Jokowi Tinjau Penanganan Gempa di Sulbar

Selain itu kenaikan ini dikhawatirkan akan berdampak pada penyesuaian tarif transportasi umum antar kota yang dapat memberatkan masyarakat.

Adapun ruas jalan tol yang mengalami penyesuaian tarif baru diantaranya adalah, Tol JORR ruas E1, E2, W2U, S, dan ATP, Tol JORR ruas Pondok Aren Bintaro - Ulujami, Tol Surabaya - Gempol, Tol Waru - Porong, Tol Kejapanan - Gempol, Tol Palimanan - Kanci, Tol Kanci - Pejagan, Tol Pejagan - Pemalang, Tol Cipularang, dan Tol Padaleunyi.

Junaidi menuturkan, meski operator jalan tol berhak untuk melakukan penyesuaian tarif sesuai regulasi yang ada, namun kebijakan ini kurang memperlihatikan kondisi ekonomi.

“Jika digabungkan pada suatu alur kebutuhan, kenaikan tol setidaknya dapat berdampak pada kenaikan biaya logistik barang dan jasa  tranportasi, lalu dapat meningkatkan harga barang kebutuhan masyarakat dan dapat mempengaruhi daya beli," imbuhnya. (C)