MANGGARAI, TELISIK.ID - Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) diingatkan agar jangan ada lagi yang masuk bui (penjara) gegara terjerat kasus korupsi oleh pemerintah setempat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Manggarai, Heribertus Ngabut melalui keterangannya, Sabtu (5/2/2022).
Wabup Heribertus menyampaikan, menjadi Kades tidak secara kebetulan, bukan karena terpaksa dan dipaksa. Tetapi harus dianggap sebagai kepercayaan tuhan, leluhur, keluarga dan masyarakat untuk menjadi pemimpin di level pemerintahan desa.
“Jangan hanya cukup berbangga dengan jabatan ini, tetapi kita harus tetap belajar untuk meningkatkan kemampuan supaya apa yang menjadi tujuan kepercayaan masyarakat bisa terwujud pada pelayanan maksimal kepada rakyat yang kita pimpin” ujarnya.
Menjadi Kades juga harus bermain pada konsep, pemikiran sebagai seorang manager. Baik mengatur internal perangkat desa maupun membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. Untuk memastikan managemen itu baik atau tidak harus dievaluasi secara terus-menerus dan detail.
