KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Fesal Musaad berkomitmen untuk menciptakan Kemenag yang bersih.
Fesal menyampaikan, tuntutan massa aksi yang melakukan demonstarsi baru-baru ini, ada dua, pertama adalah menonjobkan orang yang pernah di BAP oleh Inspektorat.
Katanya, pejabat yang di BAP tidak harus hasilnya dinonjob kan. Langkah pertama dilakukan adalah pembinaan. Olehnya, pihaknya melakukan mutasi pada yang bersangkutan.
"Makanya saya lakukan mutasi atau rolling. Saya kira belum ada perintah yang kami dapatkan untuk Nonjob. Contoh kayak Pak Mansyur, kalau saya menonjobkan orang berarti saya digiring ke jurang karena itu tidak prosedural. Ingat Pejabat eslon tiga itu di SK kan oleh Menteri Agama, kalau ada masalah tidak mungkin Pak Menteri terbitkan SK," jelasnya Rabu (22/7/2020).
Fesal juga menuturkan, kehadirannya untuk memimpin Kemenag Sultra tidak serta merta membuat hal-hal yang tidak sesuai aturan.
