"Itu jelas melanggar hukum, semua yang ditetapkan sebagai tersangka telah ditahan. Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan adanya praktek judi, segera laporkan dan akan kami tindaklanjuti," terangnya.

Terpisah, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simajuntak mengungkapkan bahwa penggerebekan lokasi judi di Komplek Asia Mega Mas dan Komplek MMTC Pancing merupakan bukti komitmen Polda Sumut berantas judi.

Baca Juga: Minta Dukungan Tu'a Teno, Lamba Leda Utara Siap Sukseskan 7000 Hektare TJPS

"Kita tidak main-main untuk memberantas penyakit masyarakat ini. Tidak ada tempat bagi pelaku perjudian," ungkapnya.

Panca menegaskan agar tidak ada pihak-pihak yang mencari keuntungan atau kesempatan dari tindak pidana judi tersebut.