Rajab mengungkapkan, apabila dalam pertemuan nantinya Kadis Dikmudora menjamin bahwa permasalahan SMPN 10 Kendari selesai, maka DPRD juga mengganggapnya selesai.

Tapi jika ternyata belum ada penyelesaian terhadap masalah yang ada, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut.

"Seperti apa langkah yang dilakukan DPRD? Nanti kita lihat perkembangan dari RDP antara DPRD dan Dikmudora," ungkapnya.

Diketahui, pada 8 November 2021, DPRD bersama Dikmudora, guru beserta Kepala SMP Negeri 10 Kendari menggelar RDP atas aduan 37 guru yang belum bisa menerima upaya penyelesaian yang dilakukan Dikmudora.

Baca Juga: ASN Penerima Bansos di Kendari Dilacak