RDP yang dipimpin LM Rajab Jinik saat itu melahirkan rekomendasi bahwa DPRD memberikan waktu 30 hari untuk Dikmudora menyelesaikan masalah di SMP Negeri 10 Kendari.
Masalah yang terjadi yakni sebanyak 37 guru atau lebih dari setengah jumlah guru di sekolah itu tidak sepakat dengan cara kepemimpinan Wa Ode Nurhafiah selaku Kepala SMP Negeri 10 Kendari.
Salah satu yang menjadi persoalan adalah puluhan guru menilai Wa Ode Nurhafiah arogan dalam menjalankan kepemimpinannya. (C)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali
