KENDARI, TELISIK.ID - Riba bukan cuma persoalan masyarakat Islam. Namun berbagai kalangan di luar Islam pun memandang serius persoalan riba.
Kajian terhadap masalah riba dapat dirunut mundur hingga lebih dari 2.000 tahun silam.
Persoalan riba, telah menjadi kajian termasuk kalangan Yahudi, Yunani, demikian juga Romawi. Kalangan Kristen dari masa ke masa juga mempunyai pandangan tersendiri mengenai riba.
Dalam Islam, mengambil riba atau mendapatkan keuntungan berupa riba pinjaman adalah haram.
Hal ini secara tegas diungkapkan dalam Al-quran Surat Al Baqarah ayat 275 :
