"Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."

Dilansir dari republika.co.id, ajaran agama Yahudi melarang praktek pengambilan bunga.

Pelarangan ini banyak terdapat dalam kitab suci agama Yahudi, baik dalam Perjanjian Lama maupun undang-undang Talmud.

Baca juga: Amalan Hari Tasyrik 1-3 Agustus 2020, Haram Puasa Tiga Hari

Kitab Exodus (Keluaran) pasal 22 ayat 25 menyatakan: Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang ummatku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai penagih utang terhadap dia, janganlah engkau bebankan bunga terhadapnya.