KENDARI TELISIK.ID - Aksi pencurian kabel yang meresahkan warga Kendari, berhasil diungkap atau digulung oleh pihak kepolisian dari Polsek Baruga.

Kelompok pelaku terdiri dari WI (23), AM (19), AN (20), RO (15), dan AD (17), diamankan bersama barang bukti berupa gulungan kabel listrik sepanjang 1000 meter.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Baruga, AKP Laode Arsangka, pada Kamis (25/1/2023), penangkapan dilakukan pada Minggu tanggal 21 Januari 2024, sekitar pukul 23.30 Wita.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Tabung LPG dan 2 Ton BBM Subsidi Digagalkan

Proses penangkapan dan penahanan dilakukan sesuai dengan tindak pidana pencurian yang diakui oleh para tersangka. Mereka telah mengambil barang milik korban.