"Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku telah memperjualbelikan lebih dari 100 STNK dan dokumen pajak kendaraan palsu. Satu paket dokumen dipatok seharga 3 - 5 juta per lembar, sementara sebagian lainnya dijual 500 ribu hingga 1 juta. Kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp 367 juta," kata Edwin kepada awak media, Selasa (30/12/2024).

Edwin mengatakan, para pelaku bekerja sama dengan debt collector untuk mempermulus jalannya mendapatkan mobil-mobil yang akan diganti nomor STNK-nya.

"Jadi para pelaku ini bekerja sama dengan debt collector mobil-mobil tarikan kemudian diketok nomor mesinnya untuk menyamarkan nomor mesin awalnya," ujarnya.

Baca Juga: Sosok WK, Janda Muda Dua Anak yang Tewas Dibunuh di Baubau

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain komputer, printer, monitor, laminator, plastik hologram STNK, laptop, kabel elektronik, alat tumpuk nomor kendaraan, serta sejumlah mobil yang telah dipasang identitas palsu.